Asahan — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta memperkuat sinergitas dalam menjaga situasi kamtibmas, personel Bhabinkamtibmas Polsek BP Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Asahan, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Kantor Polsek BP Mandoge, Desa BP Mandoge, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan. Sosialisasi dipimpin oleh AIPTU W. Manurung bersama AIPDA R. Sirait selaku Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek BP Mandoge memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas menjelaskan bahwa layanan 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara cepat sehingga pihak kepolisian dapat segera merespons setiap laporan yang diterima. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu atau prank, karena setiap penyalahgunaan dapat dilacak dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan terjalin hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.
