Asahan — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergitas antara Polri dan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan pada Minggu (10/05/2026).
Kegiatan dilaksanakan sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Lintas Sigura-gura, Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan oleh BRIPKA Sarifuddin Sirait, SH., selaku Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 Polres Asahan sebagai sarana pengaduan cepat apabila masyarakat mengalami, melihat, ataupun mendengar adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Masyarakat diimbau agar tidak ragu segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan kepada Call Center 110 sehingga laporan dapat segera diteruskan ke Polsek Bandar Pulau untuk ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak kepolisian.
Selain sosialisasi layanan Call Center 110, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahannya.
Melalui kegiatan ini diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan damai serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif.
