Asahan – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan memastikan kesiapan operasional, Tim Verifikasi Polres Asahan melaksanakan kegiatan verifikasi di Polsek Kota Kisaran Timur, Sat Resnarkoba, dan Sat Lantas Polres Asahan, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasiwas Polres Asahan AKP Arbin Rambe, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari sejumlah personel pengawasan internal.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia (SDM), logistik, hingga administrasi dan penanganan perkara.
Di Polsek Kota Kisaran Timur, tim melakukan pemeriksaan inventaris berupa senjata api bahu sebanyak 4 pucuk dengan 150 butir amunisi dalam kondisi lengkap. Selain itu, kendaraan dinas berupa 1 unit roda empat (R4) dan 2 unit roda dua (R2) juga dinyatakan dalam kondisi baik. Inventaris kantor, termasuk peralatan identifikasi dan layanan SKCK online, turut diperiksa dan dinyatakan lengkap.
Dari sisi penanganan perkara, tercatat sebanyak 60 laporan polisi sepanjang tahun 2026, dengan rincian 36 kasus telah diselesaikan dan 24 kasus masih dalam proses. Tidak terdapat pengaduan masyarakat (dumas), serta seluruh barang bukti dalam kondisi aman dan lengkap. Jumlah personel di Polsek tersebut sebanyak 32 orang, terdiri dari 31 personel Polri dan 1 PNS.
Selanjutnya, di Sat Resnarkoba Polres Asahan, tim mencatat jumlah personel sebanyak 30 orang, dengan rincian 29 personel organik dan 1 personel BKO. Untuk logistik, terdapat 2 pucuk senjata api bahu dengan 20 butir amunisi dalam kondisi baik.
Dalam penanganan perkara narkoba, tercatat sebanyak 100 laporan polisi, dengan rincian 51 kasus dalam tahap penyidikan, 12 kasus telah P21, dan 37 kasus dihentikan (SP3). Seluruh barang bukti dinyatakan aman dan terjaga dengan baik.
Sementara itu, di Sat Lantas Polres Asahan, jumlah personel tercatat sebanyak 57 orang, terdiri dari 50 personel Polri dan 7 PNS. Dari jumlah tersebut, terdapat 2 personel yang tidak produktif karena alasan kesehatan dan proses disiplin.
Dalam bidang penanganan perkara, Sat Lantas mencatat sebanyak 261 laporan polisi, dengan rincian 229 kasus telah diselesaikan dan 32 kasus masih dalam proses penyelidikan. Untuk sarana dan prasarana, terdapat 35 unit kendaraan dinas, terdiri dari 19 unit roda empat dan 16 unit roda dua, yang seluruhnya dalam kondisi baik.
Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh satuan kerja di lingkungan Polres Asahan berjalan sesuai standar operasional, serta meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Asahan semakin profesional, transparan, dan optimal dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
