Header Ads Widget


 

Sat Samapta Polres Asahan Laksanakan Pengawalan 53 Tahanan Sidang di PN Kisaran dengan Aman dan Lancar

Sat Samapta Polres Asahan Laksanakan Pengawalan 53 Tahanan Sidang di PN Kisaran dengan Aman dan Lancar
Asahan- Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan dalam rangka pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Kisaran, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban selama proses peradilan berlangsung.

Pengawalan dimulai sejak pukul 11.00 WIB dengan penjemputan tahanan dari Lapas Tanjung Balai menuju Pengadilan Negeri Kisaran. Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yaitu AIPTU Suhandoko, AIPDA Misman, dan BRIPDA Andhika Bratama.

Sebanyak 53 orang tahanan laki-laki dikawal secara ketat oleh personel Sat Samapta selama proses persidangan berlangsung. Selain melakukan pengawalan saat penjemputan, petugas juga memastikan keamanan selama sidang hingga proses pengembalian tahanan ke Lapas Tanjung Balai.

Kasat Samapta Polres Asahan, AKP Hotlan Wanto Siahaan, SH, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya kendala selama proses pengawalan, serta seluruh tahanan dalam keadaan lengkap.

“Kegiatan pengawalan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kelancaran proses hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Dengan semangat Presisi, Polres Asahan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam menjamin keamanan setiap tahapan proses peradilan.