Asahan – Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespon cepat laporan pengaduan yang diterima melalui layanan Call Center 110.
Pada Kamis (02/04/2026) sekira pukul 21.28 WIB, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keributan yang melibatkan pasangan muda-mudi di dalam salah satu kamar Hotel Kisaran Baru yang berlokasi di Jalan Kartini, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kota Kisaran yang terdiri dari AIPTU Lukmanul Hakim dan AIPDA Nasaruddin segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya keributan sebagaimana dilaporkan. Personel kemudian mengamankan pasangan tersebut dan membawanya ke Polsek Kota Kisaran guna dilakukan pemeriksaan serta dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Melalui layanan Call Center 110, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya respon cepat ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polres Asahan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110.
