Asahan – Polres Asahan menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencurian handphone di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Apotik Sehat Plus, Jumat (17/04/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Rian pada siang hari. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kota Kisaran Timur langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun personel yang melaksanakan cek TKP yakni AIPTU Kristo Richat M, AIPTU Lukmanul Hakim, dan AIPDA Roy Butar-Butar. Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.53 WIB, petugas melakukan penelusuran awal terkait dugaan tindak pencurian handphone yang dilaporkan.
Dari hasil pengecekan, petugas kemudian mengarahkan korban, yang diketahui bernama Sukanto, untuk membuat laporan pengaduan resmi guna proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kehadiran cepat personel kepolisian di lokasi kejadian mendapat respon positif dari masyarakat, karena memberikan rasa aman serta menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang sigap dan profesional.
Polres Asahan mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.
Dengan semangat Presisi, Polres Asahan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta siap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tahun 2026.
