Asahan — Dalam upaya mempererat komunikasi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sei Kepayang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas di Masjid Raya Sei Kepayang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Jumat (3/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh personel Polsek Sei Kepayang, yakni AIPTU Rahmat Sianipar dan Brigadir M. Ikhwan Manurung, yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polri menyampaikan berbagai himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat. Di antaranya pentingnya meningkatkan toleransi antar umat beragama serta menjauhi paham radikalisme guna mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba, bijak dalam menggunakan media sosial, serta mengaktifkan kembali pos kamling sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tidak hanya itu, Polsek Sei Kepayang juga memberikan edukasi terkait penanganan aksi tawuran, geng motor, dan balapan liar yang kerap melibatkan kalangan remaja. Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, patroli rutin, serta penegakan hukum apabila masih ditemukan pelanggaran.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diinformasikan bahwa Polres Asahan menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi selama 1x24 jam untuk pengaduan maupun kebutuhan pelayanan kepolisian.
Kegiatan Jumat Curhat ini mendapat apresiasi dari Ketua BKM Masjid Raya Sei Kepayang yang menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan kepedulian Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
