Asahan – Personel Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindakan pelecehan terhadap perempuan di wilayah Kecamatan Pulo Bandring.
Laporan tersebut diterima pada Rabu, 22 April 2026, dan menyebutkan adanya seorang pria yang diduga akan melakukan pelecehan terhadap perempuan di Jalan Pendidikan, Dusun IV Sukamaju, Desa Perhutanan Silau, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kota Kisaran Timur yang terdiri dari Aiptu Pranjeri, Aipda Suhardi, dan Aipda Sudarmono segera bergerak menuju lokasi kejadian sekira pukul 18.25 WIB.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dan mempertemukan korban, terduga pelaku, serta keluarga masing-masing. Proses penyelesaian kemudian dilakukan melalui musyawarah yang difasilitasi di rumah Kepala Dusun setempat.
Dari hasil musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Korban dan pihak terduga pelaku saling memaafkan, serta dibuatkan pernyataan tertulis agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Kehadiran Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat ini mendapat respons positif dan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dengan langkah cepat dan pendekatan humanis, Polsek Kota Kisaran Timur terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.
