Header Ads Widget


 

Polsek BP. Mandoge Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Polsek BP. Mandoge Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat
Asahan — Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek BP. Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan kepada warga terkait pemanfaatan layanan Call Center Kepolisian 110.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 11.10 WIB di Kedai Kopi Aceh, Dusun I, Desa BP. Mandoge, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan.

Adapun personel yang melaksanakan kegiatan yakni AIPTU W. Manurung, AIPTU P. Tindaon, dan BRIPKA Agus Budiman, yang secara langsung menyampaikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dihimbau agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa tindak pidana maupun kejadian mencurigakan melalui Call Center Polri di nomor 110. Layanan ini dapat digunakan secara gratis dan akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Selain itu, personel juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya penyebaran berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Warga diminta untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Tak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman terkait pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian meningkat serta terjalin sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib