Asahan – Personel Polsek Air Joman Polres Asahan menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian, Jumat (10/04/2026).
Laporan tersebut diterima oleh Call Center 110 Polres Asahan sekira pukul 15.52 WIB. Berdasarkan informasi dari pelapor, masyarakat telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian seng dan mesin air di Dusun VII Desa Banjar, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Air Joman yang terdiri dari IPDA Iwanda, AIPDA Andri Aruan, dan AIPDA Jhon L. Toruan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan situasi serta melakukan penanganan terhadap terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat.
Kehadiran personel Polri di lokasi bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Air Joman AKP Rekman Sinaga, S.H. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
