Header Ads Widget


 

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Call Center 110 Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Call Center 110 Terkait Dugaan Peredaran Narkoba
Asahan – Polres Asahan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, pada Senin (13/04/2026).

Laporan tersebut diterima dari pelapor tanpa identitas yang menyampaikan adanya dugaan transaksi narkoba di sekitar Simpang Es, Desa Rahuning. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pulau Rakyat yang dipimpin oleh IPDA Sujiono bersama IPDA J. Naibaho langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 10.39 WIB, petugas melakukan penyisiran dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan maupun transaksi narkoba seperti yang dilaporkan. Selain itu, nomor pelapor juga tidak dapat dihubungi kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Meski demikian, Polres Asahan tetap menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Polres Asahan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana, serta memastikan informasi yang disampaikan akurat agar dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh pihak kepolisian.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.