Asahan – Polres Asahan merespons cepat laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang, Jumat (10/4/2026) dini hari.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Arfan, yang menginformasikan adanya seseorang yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sei Kepayang yang dipimpin oleh Kanit Samapta bersama tim yang terdiri dari Ipda Noji Syamsuar, Aiptu Sunarto, Aipda Rahmad Sianipar, dan Brigadir Ikhwan Manurung segera menuju lokasi kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 03.05 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. Selanjutnya, personel Polsek Sei Kepayang bersama Unit Laka Lantas melakukan evakuasi korban ke rumah sakit serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi maupun pengaduan yang membutuhkan penanganan segera dari pihak kepolisian. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujarnya.
Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polres Asahan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan pelayanan yang presisi dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
