Header Ads Widget


 

Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Kisaran Timur, 36,48 Gram Barang Bukti Disita

Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Kisaran Timur, 36,48 Gram Barang Bukti Disita
Humas – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial D.M.I. (41) berhasil diamankan petugas di Jalan Durian Gang Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (23/4/2026) petang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal bersama Tim Khusus Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H., langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang berada di dalam rumah dan diduga tengah menunggu pembeli. Tim kemudian melakukan penindakan cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 36,48 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, dua buah dompet, satu unit handphone Android merek Vivo, serta uang tunai sebesar Rp1.023.000.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial A.O., yang juga berdomisili di sekitar lokasi yang sama. Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok tersebut, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.