Asahan – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Sat Samapta Polres Asahan kembali melaksanakan Patroli Perintis Presisi menggunakan kendaraan roda dua (R2) pada Minggu dini hari (05/04/2026).
Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga 04.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel Pamapta dengan melibatkan enam personel, yakni IPDA Suhariyanto, AIPDA Syarifudin, AIPDA Riyadi, S.H., AIPDA Joko Priono, AIPDA Eko Nugroho, dan BRIPKA Puput Suriono, dengan menggunakan empat unit sepeda motor patroli.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Kisaran, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan M. Yamin, Jalan Latsitarda III UNA, Jalan Imam Bonjol, Jalinsum Kisaran, Jalan Cokroaminoto, Jalan Veteran, Jalan H. Miskin, Jalan Pabrik Benang, Jalan Ir. Sutami, hingga Jalan Mahoni. Selain itu, patroli juga difokuskan pada area publik, pemukiman penduduk, tempat keramaian, serta objek vital nasional dan objek vital lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), aksi geng motor, tawuran, balap liar, hingga premanisme.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan observasi situasi di lapangan, berdialog dengan masyarakat untuk menggali informasi kamtibmas, serta memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul di malam hari agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan segera kembali ke rumah masing-masing.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Asahan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Hasil dari patroli menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di seluruh wilayah yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada gangguan keamanan seperti geng motor, tawuran, maupun balap liar.
Dengan adanya Patroli Perintis Presisi ini, diharapkan dapat terus menekan potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
