Asahan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi, SH., MH., melaksanakan kegiatan mediasi terkait kenakalan remaja berupa tawuran antar warga di wilayah hukumnya, Rabu (22/04/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Aula Balai Musyawarah Polsek Bandar Pulau dengan menghadirkan para remaja yang terlibat, orang tua masing-masing, kepala desa, kepala dusun, serta personel Polsek Bandar Pulau.
Adapun peristiwa tawuran terjadi pada Selasa malam (21/04/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, melibatkan remaja dari Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, dan remaja dari Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan.
Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Bandar Pulau memberikan arahan dan pembinaan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia juga menegaskan bahwa tindakan tawuran dapat berujung pada konsekuensi hukum apabila menimbulkan korban.
“Kami mengingatkan kepada para remaja agar tidak mudah terprovokasi dan menjauhi tindakan kekerasan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar IPTU Anwar Sanusi.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan berkomitmen tidak akan mengulangi kembali aksi tawuran. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian bersama yang disaksikan oleh orang tua dan aparat setempat.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan dapat menciptakan suasana yang harmonis antar warga di kedua desa.
Polres Asahan melalui jajaran Polsek terus berupaya mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas kamtibmas.
