Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Sosialisasikan Call Center 110 kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Sosialisasikan Call Center 110 kepada Warga
Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga di wilayah binaannya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh AIPDA Adi Citra Panjaitan selaku Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat tentang kemudahan akses layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk candaan atau laporan palsu. Ditegaskan bahwa setiap penyalahgunaan dapat dilacak dan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran Timur.

Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Komang Sri Ayu Kumala, S.Tr.K., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.