Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Warga
Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi Call Center 110 kepada warga, Sabtu (11/04/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Suprayogi di Dusun I Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat untuk melaporkan kejadian maupun meminta bantuan Kepolisian.

Warga dihimbau agar tidak ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana, maupun saat membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian. Disampaikan pula bahwa layanan tersebut aktif selama 24 jam dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Polres Asahan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi S., S.H., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.