Asahan – Upaya problem solving terus dilakukan oleh jajaran Polsek Air Joman Polres Asahan dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Subur, BRIPKA Rusli Panjaitan, berhasil memediasi kasus perkelahian yang melibatkan anak di bawah umur hingga tercapai kesepakatan damai.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Aula Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil 07 Air Joman Serda Erwin, Kepala Desa Subur Zailani, para kepala dusun, kedua belah pihak, serta saksi-saksi.
Peristiwa perkelahian diketahui terjadi pada Kamis malam (23/04/2026), yang dipicu oleh saling ejek atau bullying antar anak-anak hingga berujung konflik fisik.
Melalui pendekatan humanis dan musyawarah yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Adapun hasil kesepakatan yang dicapai antara lain:
Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum.
Pihak yang bersalah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Disepakati adanya ganti rugi biaya pengobatan sebesar Rp1.750.000.
Apabila kesepakatan dilanggar, maka pihak terkait siap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Air Joman, AKP Rekman Sinaga, menyampaikan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan solusi atas permasalahan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Pendekatan problem solving ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri,” ujarnya.
Dengan adanya penyelesaian secara damai ini, diharapkan tidak terjadi konflik lanjutan serta dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya para orang tua dan anak-anak, untuk lebih bijak dalam berinteraksi.
