Asahan – Bhabinkamtibmas Polsek Air Batu Polres Asahan kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan problem solving. Kegiatan mediasi ini dilaksanakan pada Selasa (28/04/2026) pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Desa Pinanggripan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AIPDA H.B. Panjaitan selaku Bhabinkamtibmas, serta dihadiri oleh Kepala Dusun III Desa Pinanggripan, David Erwin Marpaung, bersama pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan.
Adapun permasalahan yang dimediasi merupakan kasus pencurian buah kelapa sawit sebanyak empat tandan milik warga bernama Kasirun. Peristiwa tersebut terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB di ladang milik korban di Dusun II Desa Pinanggripan. Pelaku diketahui berjumlah tiga orang, yakni Usfan Bayu Sitomorang, Siswanto, dan Kuat.
Melalui mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak pelaku mengakui kesalahannya serta bersedia mengembalikan buah kelapa sawit yang telah diambil. Selain itu, para pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan apabila kembali melakukan pelanggaran, bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kesepakatan damai tersebut juga mencakup komitmen bersama untuk menjaga keamanan lingkungan dari tindak pencurian, khususnya di wilayah Desa Pinanggripan.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan, serta disaksikan oleh perangkat desa dan warga setempat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Polres Asahan melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
