Asahan, 13 April 2026 — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Kontrol Kekuasaan Sumatera Utara (FKKSU) di depan Mapolres Asahan pada Senin sore berlangsung tertib dan kondusif di bawah pengamanan personel Sat Samapta Polres Asahan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.50 WIB tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Hasri Muda Maruli Harahap, dengan melibatkan sekitar enam orang massa aksi. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan perkara narkotika oleh Satres Narkoba Polres Asahan.
Dalam orasinya, massa aksi mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penanganan perkara narkotika, termasuk transparansi proses hukum serta pemeriksaan internal terhadap pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, mereka juga meminta kepastian hukum terhadap salah satu nama yang disebut dalam perkara tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Polres Asahan melalui KBO Satres Narkoba, IPDA Dodi Frengki, SH, menerima langsung perwakilan massa dan memberikan penjelasan terkait penanganan kasus yang dimaksud. Disampaikan bahwa perkara tersebut telah melalui proses penyidikan sesuai prosedur, berkas telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Asahan, AKP Hotlan Wanto Siahaan, SH, dengan menerapkan pengamanan terbuka dan tertutup guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Sekitar pukul 16.50 WIB, kegiatan unjuk rasa berakhir dengan tertib tanpa adanya gangguan kamtibmas. Secara keseluruhan, situasi di lokasi tetap aman, lancar, dan terkendali.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara, serta membuka ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.
