Asahan, 2 Maret 2026 – Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan dalam rangka pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Kisaran, Senin (2/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut meliputi penjemputan tahanan dari Lapas Tanjung Balai, pengamanan selama proses persidangan berlangsung, hingga pengawalan pengembalian tahanan kembali ke lapas setelah sidang selesai.
Pengawalan dilaksanakan oleh personel Sat Samapta, yaitu Aipda Misman, Bripka Yoga, dan Bripda Dionisius Pranata Situngkir.
Adapun jumlah tahanan yang menjalani sidang sebanyak 73 orang, dengan rincian 70 laki-laki dan 3 perempuan.
Kasat Samapta Polres Asahan, AKP Hotlan Wanto Siahaan, SH, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengawalan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
“Mulai dari penjemputan di Lapas Tanjung Balai, pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Kisaran hingga pengembalian kembali ke lapas, seluruh tahanan dalam keadaan lengkap dan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan dalam menjamin keamanan serta kelancaran proses peradilan, sekaligus memastikan tidak terjadi gangguan kamtibmas selama pelaksanaan sidang.
