Asahan — Kepolisian Resor Asahan kembali menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Pada Kamis malam (26/03/2026), petugas segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan pengancaman yang terjadi dalam lingkungan keluarga di wilayah Rawan Sari, Aek Loba, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ngadirun, yang menginformasikan adanya keributan antara anak dan orang tua, disertai ucapan ancaman dari sang anak. Menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsek Pulau Raja yang dipimpin oleh IPTU Wanter Simanungkalit bersama Brigadir Nico langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati situasi rumah tangga yang sempat memanas akibat perselisihan antara anak dan orang tua. Dengan pendekatan humanis, personel kepolisian segera melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak guna meredam konflik serta mencegah terjadinya tindakan yang lebih serius.
Melalui proses mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Petugas juga memberikan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Saat ini, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan prioritas kami, guna menciptakan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Dengan tindakan cepat dan pendekatan persuasif yang dilakukan, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi serta tidak ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan yang tersedia.
