Asahan – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Asahan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Selasa (24/3/2026).
Laporan yang disampaikan oleh warga bernama Dewi Melani tersebut terkait adanya dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di Dusun IV Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Air Batu yang dipimpin IPDA Ropii, S.H., M.H., bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi kejadian sekitar pukul 18.35 WIB untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, tepatnya di warung milik warga bernama Masri, petugas memperoleh keterangan bahwa benar telah terjadi keributan antara dua pihak, yakni Aria Sandi dan Agung, yang dipicu kesalahpahaman hingga berujung pada tindakan pengancaman.
Personel kemudian mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi, yang turut disaksikan oleh Kepala Dusun IV Desa Sei Alim Hasak.
Melalui pendekatan persuasif dan humanis, kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat menjadi prioritas kami, sehingga situasi Kamtibmas tetap terjaga dengan baik dan masyarakat merasa aman,” ujarnya.
Dengan adanya penanganan yang cepat dan tepat, situasi di lokasi kejadian kembali aman dan kondusif. Masyarakat pun mengapresiasi kehadiran aparat kepolisian yang sigap dalam merespon setiap pengaduan.
