Header Ads Widget


 

Polsek BP Mandoge Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan Edukasi Anti Hoaks kepada Masyarakat

Polsek BP Mandoge Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan Edukasi Anti Hoaks kepada Masyarakat
Asahan, 3 Maret 2026 — Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek BP Mandoge jajaran Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait pemanfaatan layanan Call Center Kepolisian 110.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (03/03/2026) pukul 14.30 WIB di Pos Pelayanan Polsek BP Mandoge serta menyasar masyarakat Dusun XI Desa Sei Kopas dan Desa Huta Padang, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan. Kegiatan dilakukan oleh BRIG M. Razali.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa apabila mengalami, melihat, atau mengetahui suatu tindak pidana, agar segera melaporkan melalui Call Center 110 yang bebas pulsa dan aktif selama 24 jam.

Petugas juga mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya isu atau berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya serta bijak dalam menyaring informasi yang beredar, khususnya di media sosial.

Selain itu, warga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran serta dalam menjaga kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.