Asahan – Personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan monitoring bahan pokok penting (bakokting) di wilayah hukumnya guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB di kios sembako milik Bapak Sitepu yang berada di Dusun V, Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
Monitoring dilakukan oleh Kanit Intelkam Polsek Bandar Pulau IPTU Arianto Hasudungan Lumbantoruan, SH, MH dengan melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah bahan pokok yang dijual di kios maupun toko grosir di wilayah tersebut.
Dari hasil pengecekan, beberapa harga bahan pokok yang terpantau antara lain cabai merah Rp27.000 per kilogram, cabai rawit Rp25.000 per kilogram, bawang merah Rp38.000 per kilogram, bawang putih Rp35.000 per kilogram, tomat Rp10.000 per kilogram, serta sayur mayur sekitar Rp12.000 per kilogram.
Berdasarkan hasil monitoring, harga bahan pokok di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau masih dalam kondisi normal serta mudah diperoleh oleh masyarakat.
Selain melakukan pengecekan harga, petugas juga mengimbau kepada para pemilik kios sembako agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan yang membutuhkan penanganan cepat, baik melalui Polsek Bandar Pulau maupun melalui Call Center 110 Polres Asahan.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
