Header Ads Widget


 

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Peredaran Narkotika dari Layanan 110

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Peredaran Narkotika dari Layanan 110
Asahan — Polres Asahan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (10/3/2026) malam.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Rafli yang menginformasikan dugaan adanya transaksi narkotika di Jalan R.A. Kartini, tepatnya di kawasan Gang Pantai, dekat RSU Wira Husada Kisaran. Dalam laporannya, pelapor menyebutkan dugaan aktivitas transaksi dilakukan di sebuah rumah berwarna abu-abu dengan pagar hitam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Asahan yang dipimpin oleh IPTU BJ Sihombing bersama Aipda Rayon dan Brigadir Riki Hadi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud sekitar pukul 19.12 WIB untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan pengecekan di sekitar tempat yang dilaporkan. Namun dari hasil pengecekan di lapangan, personel tidak menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika seperti yang dilaporkan.

Petugas juga berupaya menghubungi nomor telepon pelapor guna memperoleh informasi tambahan terkait laporan tersebut, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif saat dihubungi.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Hingga saat ini, kondisi di wilayah tersebut dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

Polres Asahan mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas, termasuk dugaan peredaran narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.