Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Gelar DDS dan Edukasi Anti Hoaks di Desa Pulau Rakyat Tua

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Gelar DDS dan Edukasi Anti Hoaks di Desa Pulau Rakyat Tua
Asahan, 3 Maret 2026 — Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja jajaran Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang desa melalui metode Door to Door System (DDS) sekaligus sosialisasi Call Center 110 dan edukasi bahaya berita hoaks.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (03/03/2026) pukul 11.50 WIB di Dusun III Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, oleh AIPTU R. Tarigan selaku Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Warga juga diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta melakukan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran, balap liar, maupun aktivitas negatif lainnya serta tidak berkeliaran hingga larut malam. Apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, warga diminta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pesan tegas terkait bahaya narkoba. Masyarakat diajak bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan menanamkan komitmen bahwa narkoba adalah musuh bersama.

Bhabinkamtibmas turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara responsif dan tepat waktu.

Melalui kegiatan DDS ini, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.