Humas — Kasus penemuan bayi perempuan yang sempat menghebohkan warga di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Pulau Raja, Polres Asahan.
Sebagai tindak lanjut penanganan kasus tersebut, bayi perempuan itu telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Kamis, 26 Maret 2026, sekira pukul 15.00 WIB. Prosesi penyerahan berlangsung di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan UPTD PPA Syahrudin, pekerja sosial (Peksos) Dewi, Ketua LPPA Yonardin, Korwil KB Kecamatan Aek Kuasan Dedi Suhanda, serta kedua orang tua bayi.
Humas Polres Asahan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat aparat kepolisian bersama pihak terkait dalam merespons laporan masyarakat. Selain itu, langkah penyerahan bayi kepada keluarga dilakukan setelah melalui proses koordinasi dan pertimbangan demi kepentingan terbaik bagi anak.
Dengan terungkapnya kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa.
