Asahan- Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menekan aksi premanisme, personel Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi Ranmor R2 di wilayah hukum Polres Asahan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu, 04 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Pamapta dan melibatkan personel Sat Samapta Polres Asahan.
Adapun personel yang terlibat dalam patroli ini yaitu AIPTU Mardiyanto, AIPTU Nurmansyah, AIPTU Zulkifli S., dan BRIPKA Teguh, dengan menggunakan 3 (tiga) unit sepeda motor patroli R2 Sat Samapta.
Sasaran patroli meliputi lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta aksi premanisme, antara lain Jalan A. Yani Kisaran, Jalan M. Yamin Kisaran, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cokro Aminoto, serta Jalinsum Kisaran. Selain itu, patroli juga menyasar area publik, pemukiman penduduk, tempat keramaian, objek vital nasional (Obvitnas) dan objek vital tertentu (Obviter), pusat pasar dan perbelanjaan, serta stasiun dan halte bus di Kota Kisaran.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan observasi situasi di sekitar objek patroli, berdialog dengan masyarakat guna menyerap informasi terkait kamtibmas, serta melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan apabila ditemukan potensi gangguan keamanan. Personel juga mensosialisasikan Call Center 110 Polres Asahan sebagai sarana pelayanan cepat kepada masyarakat.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di seluruh objek sasaran terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada gangguan kamtibmas. Masyarakat menyambut positif kehadiran patroli kepolisian dan mengapresiasi pelayanan cepat melalui Call Center 110 Polres Asahan.
Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.
