Sat Samapta Polres Asahan Laksanakan Patroli Perintis Presisi R2 di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Asahan- Dalam rangka mencegah dan menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba, Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi R2 di sejumlah lokasi rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 30 Januari 2026, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPTP/06/I/2026/Samapta. Patroli dipimpin oleh Pamapta dan melibatkan personel Sat Samapta Polres Asahan.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan patroli ini yakni Aiptu Bambang Arifianto, Aipda Amir Rusli, Bripka Yoga Darma, dan Bripda Jalali Ikromi, dengan menggunakan 3 (tiga) unit kendaraan sepeda motor patroli R2 milik Sat Samapta Polres Asahan.

Sasaran patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, antara lain Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Naga Kisaran, Jalan Sei Silau Kisaran, serta Jalan S.M. Raja Kisaran.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel patroli menerima arahan dan APP dari Kasat Samapta/Kanit Pamobvit, melakukan observasi terhadap situasi kamtibmas di sekitar objek patroli, berdialog dengan masyarakat untuk menggali informasi terkait kamtibmas, serta melaksanakan patroli dan penyisiran di lokasi rawan peredaran narkoba. Selain itu, personel juga menyambangi Posko Kampung Bersih Narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap program pencegahan narkoba berbasis masyarakat.

Hasil dari pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di sekitar lokasi sasaran terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya orang maupun aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba pada saat tim patroli berada di lokasi.

Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi R2 ini, Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai bagian dari implementasi Polri yang Presisi.