Asahan- Dalam rangka mendukung program Polri Presisi serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi Ranmor R2 di sejumlah lokasi rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPTP/35/I/2026/Samapta, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Patroli dipimpin oleh Pamapta dengan melibatkan enam personel Sat Samapta Polres Asahan.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni AIPTU J. Saragih, AIPTU T.A. Samosir, AIPTU Z. Batubara, AIPTU T.E. Sembiring, BRIPDA M. Bratama, dan BRIPDA Jalali Ikromi. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan empat unit sepeda motor patroli R2 milik Sat Samapta Polres Asahan.
Sasaran patroli meliputi sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran narkoba, antara lain Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Naga Kisaran, Jalan Sei Silau Kisaran, serta Jalan S.M. Raja Kisaran.
Selama kegiatan berlangsung, personel patroli melaksanakan sejumlah upaya preventif, di antaranya menerima arahan (APP) dari Kasat Samapta/Kanit Pamobvit, melakukan observasi situasi kamtibmas, berdialog dengan masyarakat untuk menggali informasi, serta melakukan patroli dan penyisiran di lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, personel juga menyambangi Posko Kampung Bersih Narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba berbasis masyarakat.
Hasil dari pelaksanaan Patroli Perintis Presisi tersebut menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di sekitar lokasi sasaran dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya orang-orang yang dicurigai saat patroli berlangsung.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Asahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, guna mewujudkan Polres Asahan yang Presisi dan siap mengamankan agenda kamtibmas Tahun 2026.
