Asahan – Dalam rangka mencegah dan meminimalisir peredaran serta penyalahgunaan narkoba, Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan Patroli Perintis Presisi Ranmor R2 di sejumlah lokasi rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, Minggu (01/02/2026).
Kegiatan patroli dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai dan dipimpin oleh personel Sat Samapta Polres Asahan berdasarkan Surat Perintah Tugas Patroli (SPTP) Nomor: SPTP/06/I/2026/Samapta. Patroli ini menggunakan tiga unit sepeda motor patroli R2 Sat Samapta guna menjangkau wilayah-wilayah rawan secara efektif dan cepat.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni AIPTU Maraden S., AIPDA Riyadi, S.H., BRIPKA Teguh, BRIPDA Jalali Ikromi, dan BRIPDA Dion Situngkir.
Sasaran patroli meliputi sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran narkoba, antara lain Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Naga Kisaran, Jalan Sei Silau Kisaran, serta Jalan S.M. Raja Kisaran. Selain melakukan patroli dan penyisiran, personel juga menyambangi Posko Kampung Bersih Narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap program pencegahan narkoba berbasis masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan observasi situasi kamtibmas, berdialog dengan masyarakat, serta mengumpulkan informasi terkait potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba. Tindakan kepolisian juga disiapkan apabila ditemukan indikasi gangguan kamtibmas di lapangan.
Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di sekitar lokasi sasaran terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya orang atau aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba pada saat patroli berlangsung.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan komitmen Polres Asahan dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan.
“Polres Asahan akan terus meningkatkan patroli preventif dan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman serta menekan ruang gerak pelaku peredaran narkoba,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan wilayah Kabupaten Asahan tetap aman, bersih dari narkoba, serta mendukung terwujudnya Polres Asahan yang Presisi dalam mengamankan agenda kamtibmas Tahun 2026.
