Humas Polres Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.S. (45) diringkus saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H., langsung bergerak melakukan pengintaian. Tak butuh waktu lama, petugas mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik mencolok dan segera melakukan penangkapan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,50 gram, sejumlah plastik klip kosong, satu unit ponsel Android, serta uang tunai Rp140 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan di atasnya. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A. Tim masih melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Asahan menegaskan komitmennya narkoba adalah musuh bersama dan tidak ada ruang bagi para pelaku di wilayah hukumnya.
