Asahan – Polres Asahan melalui Polsek Kota Kisaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 terkait adanya aktivitas geng motor yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sabtu malam (14/02/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh pelapor bernama Putra pada tanggal 14 Februari 2026, yang menginformasikan adanya sekelompok geng motor yang meresahkan masyarakat dengan menggunakan tongkat kayu di Jalan Tusam dan Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Plt. Kapolsek Kota Kisaran AKP Arbin Rambe, S.H., M.H bersama personel AIPTU I. Pulungan, AIPDA Irwansyah, dan AIPDA Erick A. Sirait langsung bergerak menuju lokasi kejadian sekira pukul 22.30 WIB untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil pengecekan di lapangan, personel berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha R15 yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Kota Kisaran guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kehadiran personel Polri di lokasi mendapat respon positif dari masyarakat, karena memberikan rasa aman dan nyaman serta menunjukkan komitmen Polri dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa Polres Asahan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
“Polres Asahan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan respon cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polres Asahan juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mengganggu kamtibmas melalui Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.
