Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Pulau Raja Amankan Situasi di Pulau Rakyat Tua
ASAHAN – Personel Polres Asahan melalui Polsek Pulau Raja merespon cepat laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan yang meresahkan warga di Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (21/2/2026).
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 13.48 WIB dari pelapor tanpa identitas. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Pulau Raja yang dipimpin Pawas Ipda J. Naibaho bersama Bripka Hendra Sitepu, Bripka Freddy Hasibuan, dan Bripka M. Tanjung langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya pembakaran pakaian di depan rumah warga. Personel dengan sigap langsung memadamkan api guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, diketahui bahwa kejadian tersebut dipicu oleh permasalahan keluarga antara seorang anak dengan orang tuanya, sehingga anak tersebut membakar pakaian yang ada di rumah.
Selanjutnya, petugas membawa yang bersangkutan ke Polsek Pulau Raja untuk dilakukan pembinaan dan diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Berkat respon cepat personel kepolisian, situasi di lokasi berhasil diamankan dan hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran Polri melalui layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban.
