Asahan – Polres Asahan kembali menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Palang, Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (15/02/2026) sekira pukul 19.23 WIB.
Laporan tersebut diterima dari seorang pelapor yang tidak menyebutkan identitasnya, yang menginformasikan adanya kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Gakkum Polres Asahan yang terdiri dari AIPTU Sabar Manik dan AIPDA Edduar langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi, personel mendapati telah terjadi kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya, petugas segera melakukan langkah-langkah Kepolisian dengan mengecek kondisi korban, mencatat identitas para saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima serta memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
Selain melakukan penanganan di TKP, personel juga memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif serta berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan lainnya.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian darurat maupun gangguan Kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
