Header Ads Widget


 

Polsek Sei Kepayang Laksanakan Himbauan Call Center 110 dan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Polsek Sei Kepayang Laksanakan Himbauan Call Center 110 dan Pesan Kamtibmas kepada Warga
Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan Call Center 110, colling system, serta penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di Dusun I Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Himbauan dan sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang, AIPDA DTM Riyanto, kepada warga masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau hendak melaporkan kejadian yang memerlukan kehadiran dan respon cepat dari pihak kepolisian.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian melalui colling system dan sarana komunikasi lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang.

Polsek Sei Kepayang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud Polres Asahan yang Presisi, siap mengamankan agenda Kamtibmas.