Asahan – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Prapat Janji melaksanakan Patroli Pemberantasan Geng Motor, Begal, serta Balap Liar di wilayah hukum Polres Asahan, pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai.
Patroli dilaksanakan di Jalan Lintas Umum Desa Buntu Pane, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kriminalitas.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh IPDA Edi T. Damanik bersama personel Polsek Prapat Janji, yakni AIPTU E. Sibarani, AIPTU H. Sitorus, AIPTU J. Barus, dan BRIPKA Dedi Ismail.
Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, mengantisipasi tindak pidana curat, curas, dan curanmor (3C), mencegah peredaran narkoba, serta menekan potensi gangguan kamtibmas lainnya, termasuk aksi geng motor dan balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dengan kehadiran personel Polri di lapangan, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Asahan.
Polsek Prapat Janji berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin dan intensif demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
