Asahan- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi tindak pidana, tawuran, aksi geng motor, begal serta penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, Kamis malam (12/02/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolsek Kota Kisaran Nomor: Sprint/83/VI/2024 tanggal 8 Juni 2024 tentang pelaksanaan patroli di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran.
Patroli dilaksanakan oleh AIPTU Franjeri, AIPDA Adi Citra Panjaitan, dan AIPDA Sudarmono dengan menggunakan satu unit mobil patroli Samapta. Adapun rute patroli meliputi sejumlah titik rawan, antara lain Jalan WR. Supratman Kelurahan Kisaran Timur, Jalan Cokro Aminoto Kecamatan Kisaran Barat, Jalan Imam Bonjol, Jalan Durian (Pos Bersinar), Jalan Akasia dan Jalan Tusam Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Sasaran patroli difokuskan pada daerah rawan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya anak muda atau pelajar yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan dialogis dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif. Petugas juga menyambangi kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam, memberikan imbauan secara humanis agar segera kembali ke rumah masing-masing apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, serta melakukan pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi tawuran, geng motor, begal, dan tindak pidana lainnya. Selama pelaksanaan patroli, personel tetap mengedepankan sikap humanis melalui pendekatan senyum, sapa, dan salam.
