Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat

Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat
Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan kepada warga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 16.20 WIB hingga selesai, bertempat di Indomaret Dusun IV, Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Sosialisasi dilaksanakan oleh AIPDA Erick FM, selaku PS. KSPK I Polsek Bandar Pulau, dengan menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bandar Pulau mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila mengalami, melihat, atau mendengar adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera diteruskan ke Polsek Bandar Pulau untuk penanganan lebih lanjut.

Selain itu, AIPDA Erick FM juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan antarumat beragama serta berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Disampaikan bahwa narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak kesehatan jasmani dan rohani serta berdampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan damai, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.