Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Warga Desa Perk Bandar Pulau

Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Warga Desa Perk Bandar Pulau
Asahan- Guna meningkatkan pelayanan kepolisian serta mendekatkan Polri dengan masyarakat, Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan kepada warga masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 04 Februari 2026, sekitar pukul 11.45 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun I Desa Perk Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Sosialisasi dilaksanakan oleh BRIPKA Budiawan Sitorus, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau, dengan menyampaikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai layanan kepolisian yang aktif 24 jam.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila mengetahui, melihat, maupun mendengar adanya tindak pidana, gangguan kamtibmas, atau saat membutuhkan bantuan kepolisian. Ditekankan pula bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan damai, serta semakin meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polsek Bandar Pulau berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat sejalan dengan semangat Polri Presisi.