Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian serta memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas, personel Polsek Air Joman Polres Asahan melaksanakan kegiatan pemasangan stiker Call Center 110 dan koordinasi permintaan akses CCTV pada sejumlah mini market di wilayah Kecamatan Air Joman, Jumat (30/01/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 11.30 WIB hingga selesai, dengan sasaran beberapa gerai mini market, yaitu Indomaret Air Joman, Alfamidi Air Joman, dan Indomaret Binjai Serbangan, Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Air Joman IPDA Iwanda, didampingi Kasium Polsek Air Joman AIPTU Mhd Zulridho NST, BA Intel AIPTU M. Rafli Lubis, serta Bhabinkamtibmas AIPDA J. Lumbantoruan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Air Joman menyerahkan surat permintaan kerja sama terkait akses link CCTV kepada pihak pengelola mini market, sekaligus melakukan pemasangan stiker Call Center 110 Polres Asahan sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Polri dan pelaku usaha, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan, dengan adanya dukungan sistem CCTV dan kemudahan akses pelaporan melalui Call Center 110, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Air Joman menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.
