Asahan- Polres Asahan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui Layanan 110 Command Center Polda Sumatera Utara terkait adanya sekelompok remaja yang melakukan pengejaran terhadap pengendara yang melintas di Jalan Protokol Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Laporan tersebut diterima pada Minggu, 1 Februari 2026, dari pelapor atas nama Tio. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Patroli Sat Samapta Polres Asahan segera bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi kamtibmas.
Petugas patroli yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari IPDA Suhariyanto, AIPTU Yos Herianto, AIPTU Bambang A, AIPDA Baqoriansyah, AIPDA Amir Rusli, AIPDA Joko Priono, serta BRIPDA Ihza Aulia Harahap.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas tidak lagi menemukan adanya aktivitas pengejaran, karena sekelompok remaja yang dimaksud telah membubarkan diri. Meski demikian, personel tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan kamtibmas lanjutan.
Polres Asahan menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui layanan 110 atau kantor kepolisian terdekat.
