Asahan- Polres Asahan melaksanakan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Pengurus Gerakan Mahasiswa dan Pemuda – Peduli Keadilan Rakyat (GEMAP PERKARA) di Kantor Bupati Asahan, Jumat (13/02/2026).
Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.40 WIB tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Bilal Ramadhan dengan jumlah massa sebanyak enam orang. Para peserta aksi membawa alat peraga berupa kertas berisi tuntutan serta menggunakan toa sebagai alat pengeras suara.
Asahan- Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan Dinas Lingkungan Hidup, di antaranya meminta dilakukannya verifikasi dan audit lingkungan terkait dugaan ketiadaan dokumen AMDAL dan Persetujuan Lingkungan PT Jiur Asahan Makmur, termasuk uji laboratorium kualitas air dan tanah di sekitar area operasional perusahaan. Selain itu, massa juga mendesak pemberian sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan produksi apabila terbukti tidak terpenuhinya kewajiban pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Massa aksi turut meminta manajemen PT Jiur Asahan Makmur untuk melakukan penghentian operasional secara sukarela hingga seluruh dokumen legalitas, seperti AMDAL, IPAL, dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), tervalidasi oleh otoritas berwenang. Tidak hanya itu, massa juga meminta Bupati Asahan untuk meninjau ulang serta membekukan sementara izin operasional perusahaan tersebut atas dugaan ketidakpatuhan terhadap persyaratan perizinan berusaha.
Sebelum menuju Kantor Bupati Asahan, massa terlebih dahulu berkumpul di sekitar Warung Bunda Universitas Asahan, Jalan Latsitarda, Kabupaten Asahan, kemudian bergerak menuju lokasi aksi dengan menggunakan empat unit sepeda motor.
Setibanya di Kantor Bupati Asahan, massa menyampaikan orasi dan membacakan tuntutan aksi, serta membagikan selebaran kepada masyarakat. Aksi tersebut diterima oleh perwakilan Bupati Asahan, Darwin selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinan daerah karena tugas dinas. Aspirasi massa diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan setelah kembali melaksanakan tugas.
Setelah menerima penjelasan tersebut, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke titik kumpul awal untuk melakukan konsolidasi. Sekitar pukul 11.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa selesai dan massa kembali ke rumah masing-masing.
