Header Ads Widget


 

Polres Asahan Amankan Aksi Unjuk Rasa Damai DPP SAMPURA di Kantor Bupati Asahan

Polres Asahan Amankan Aksi Unjuk Rasa Damai DPP SAMPURA di Kantor Bupati Asahan
Asahan- Polres Asahan melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Sentral Aktivis dan Pemuda Sumatera Utara (DPP SAMPURA) di wilayah Kabupaten Asahan, Senin (02/02/2026).

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung sekitar pukul 10.50 WIB dengan lokasi kegiatan di Kantor Bupati Asahan. Massa aksi berjumlah enam orang dengan membawa alat peraga berupa pengeras suara, dipimpin oleh penanggung jawab aksi atas nama M. Akbar Sinaga.

Sebelum pelaksanaan aksi, pada pukul 10.40 WIB massa berkumpul di Tugu Garuda UNA, Jalan Latsitarda Kisaran, untuk melakukan konsolidasi. Selanjutnya massa bergerak menuju Kantor Bupati Asahan menggunakan tiga unit sepeda motor dan langsung menyampaikan aspirasi di depan gedung utama kantor bupati.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta keterbukaan laporan anggaran dan realisasi kegiatan tahun 2024–2025, mendorong pemeriksaan terhadap pejabat terkait oleh aparat pengawasan dan penegak hukum, serta mendesak penerapan sistem pengelolaan keuangan pemerintah yang transparan dan berbasis elektronik.
Aksi unjuk rasa mendapat tanggapan langsung dari Wakil Bupati Asahan, Riyanto, SE, MAP, yang menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai. Wakil Bupati menyatakan bahwa tuntutan massa akan diteruskan kepada Inspektorat Kabupaten Asahan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah dilakukan dialog di ruang kerja Wakil Bupati, massa aksi membatalkan rencana aksi lanjutan ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan.

Sekira pukul 12.10 WIB, seluruh rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib, aman, dan kondusif.

Selama berlangsungnya kegiatan, Polres Asahan melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Polres Asahan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pengamanan dalam setiap kegiatan masyarakat, khususnya penyampaian aspirasi di muka umum, agar berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.