Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Call Centre 110 Polres Asahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Alfamart Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh AIPDA Dharma S, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat bahwa layanan Call Centre 110 merupakan sarana resmi Polri yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar.
Selain itu, disampaikan pula bahwa dengan adanya layanan 110, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat menghubungi pihak kepolisian, sehingga Polri dapat merespons laporan masyarakat secara lebih sigap dan tepat waktu. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas juga menekankan agar layanan Call Centre 110 digunakan secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak disalahgunakan untuk keperluan main-main atau prank. Setiap penyalahgunaan layanan tersebut dapat dilacak dan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
