Asahan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang desa atau Door to Door System (DDS) sekaligus cooling system kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun I Desa Sei Kepayang Kanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Bhabinkamtibmas Desa Sei Kepayang Kanan, AIPTU Dadang M. Ratta, secara langsung menyambangi warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Dadang mengajak warga agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami peristiwa tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, seperti curas, begal, bencana alam, kecelakaan lalu lintas, serta kejadian lain yang membutuhkan kehadiran Polri secara cepat dan tepat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menyebarluaskan informasi layanan Call Center 110 kepada warga lainnya.
Melalui kegiatan sambang desa ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat serta semakin meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polsek Sei Kepayang Polres Asahan terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam mengamankan agenda kamtibmas Tahun 2026.
