Asahan – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) dengan memberikan sosialisasi terkait Layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat Desa Pulau Rakyat, Rabu (4/2/2026) sore.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.30 WIB, sebagai bentuk upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan diri dengan masyarakat.
Sosialisasi dipimpin oleh BRIPKA Feri Hutagaol selaku Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja, dan diikuti oleh warga Desa Pulau Rakyat yang antusias menerima penjelasan mengenai manfaat layanan kepolisian tersebut.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan pengaduan cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas, serta mendapatkan respons cepat dari pihak kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga diedukasi agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakan layanan tersebut untuk candaan atau laporan palsu. Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa setiap panggilan dapat dilacak dan penyalahgunaan layanan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan program Polri Presisi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat layanan Call Center 110 dan tidak ragu menggunakannya apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan.
