Asahan – Dalam rangka mempererat sinergitas serta menjaga kondusivitas kamtibmas di tengah masyarakat, Polsek Pulau Raja Polres Asahan melalui Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan rapat Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Besar At Taqwa terkait laporan keuangan dan teknis kepengurusan BKM Masjid At Taqwa, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Selasa malam (10 Februari 2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut bertempat di Masjid Besar At Taqwa Lingkungan I Kelurahan Aek Loba Pekan. Kapolsek Pulau Raja diwakili oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Dodi Nopriadi.
Rapat ini membahas laporan pertanggungjawaban keuangan Masjid At Taqwa Tahun 2023 hingga 2025, sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Ketua BKM periode 2023–2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain H. Edwar Margolang selaku Ketua BKM periode 2023–2025, Camat Aek Kuasan Saipul Anwar, SE, M.AP, perwakilan Danramil 16 Pulau Rakyat Serma Purnomo, Ketua KUA Kecamatan Aek Kuasan, Ketua MUI Kecamatan Aek Kuasan, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat setempat, serta unsur pengurus BKM Masjid At Taqwa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh protokol, doa, penyampaian laporan keuangan BKM kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta arahan dan bimbingan dari Camat Aek Kuasan.
Dari hasil rapat tersebut, tokoh agama dan tokoh masyarakat sepakat menerima laporan pertanggungjawaban keuangan BKM Masjid At Taqwa Tahun 2023–2025. Selanjutnya, kepengurusan BKM sementara diserahkan kepada PLT Ketua MUI Kecamatan Aek Kuasan Bapak Budi Hartono, S.Ag sebagai pelaksana harian, yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Camat Aek Kuasan. Disepakati pula bahwa kepengurusan Ketua BKM yang baru akan terbentuk paling lambat sebelum bulan suci Ramadan.
Kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan proses berjalan aman dan kondusif, serta sebagai wujud Polri hadir di tengah masyarakat guna meningkatkan kepercayaan publik dan mencegah potensi konflik sosial.
