Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Layanan Call Centre 110 Polres Asahan

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Layanan Call Centre 110 Polres Asahan
Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta memperkuat sinergi Polri dengan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Call Centre 110 Polres Asahan kepada masyarakat, bertempat di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Hafizul Fitra, selaku Bhabinkamtibmas, dengan menyampaikan secara langsung kepada warga mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Centre 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa layanan Call Centre 110 bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian, sehingga Polri dapat merespon dengan lebih cepat, tepat, dan sigap terhadap setiap pengaduan yang diterima.

Selain itu, disampaikan pula imbauan kepada masyarakat agar menggunakan layanan Call Centre 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan permainan atau prank. Apabila layanan tersebut disalahgunakan, pihak kepolisian dapat melacak pelaku dan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat, guna bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran.